JSN | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) wilayah Bogor Barat yang berlokasi di Gedung E RSUD Leuwiliang, bertepatan dengan pelaksanaan Gebyar Adminduk pada Selasa (27/5/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperluas akses pelayanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif.
“Gerai Pelayanan Publik ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata komitmen pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bentuk kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk jemput bola, mempermudah akses layanan bagi warga Bogor Barat,” ujar Bupati Rudy Susmanto, Rabu (28/5)
GPP menghadirkan layanan terpadu dari berbagai instansi, meliputi administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pelayanan sosial. Dengan adanya GPP di RSUD Leuwiliang, masyarakat diharapkan lebih mudah dan hemat waktu serta biaya dalam mengakses layanan penting pemerintah.
Rudy juga menegaskan bahwa pembangunan GPP tidak hanya berhenti di Bogor Barat. Pada tahun 2025, Pemkab Bogor menargetkan pembangunan GPP di wilayah strategis lainnya, seperti Bogor Timur, Tengah, Utara, dan Selatan.
“Yang kami inginkan bukan sekadar jumlah layanan yang banyak, tapi layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif. Di tahun 2025, kami ingin GPP hadir merata di seluruh penjuru Kabupaten Bogor, agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke pusat pelayanan,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menuturkan bahwa GPP Bogor Barat menyediakan layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, tersedia layanan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) untuk pembayaran pajak daerah dan konsultasi perpajakan. DPMPTSP juga melayani pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan HELPDESK, serta konsultasi izin usaha dan non-usaha melalui sistem OSS dan Optimis.
“Kita hadirkan GPP ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat. Tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, jadi keberadaan GPP juga untuk memberikan pendampingan langsung,” ujar Irwan.
GPP Bogor Barat juga menyediakan layanan Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan dan Media, serta BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja. Gerai ini beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30–15.30 WIB.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki dua titik GPP, yaitu di Rest Area Puncak (wilayah Selatan) dan RSUD Leuwiliang (wilayah Barat). Menindaklanjuti arahan Bupati, Pemkab akan membangun GPP di wilayah Timur dan Utara guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.
“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan, tidak mungkin seluruh layanan dipusatkan di Cibinong. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses pelayanan lebih dekat, lebih mudah, cepat, dan murah, tanpa perlu bergantung pada pihak ketiga,” tegas Irwan. (***)
