CIBINONG – Mewakili Bupati Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri peluncuran labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.
Menyampaikan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Sekda Ajat menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, termasuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” terang Ajat.
Ia menambahkan, keberadaan stiker labelisasi diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
“Namun demikian, ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut Ajat, program labelisasi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
“Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” tandasnya.
Ajat melanjutkan, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial di wilayah dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.
“Bupati berpesan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.
Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.
(DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR/RED)
