JSN | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bogor Raya.
Hal tersebut disampaikan Rudy dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang digelar di halaman Mapolres Bogor, Jumat (9/5).
Menurut Rudy, aksi premanisme dan praktik “mata elang” (matel) kerap meresahkan masyarakat dan harus segera diberantas. Dalam penggerebekan di Kecamatan Gunung Putri, petugas berhasil menyita sebanyak 120 unit sepeda motor yang digunakan oleh jaringan matel.
“Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor, Polres, dan Polresta Bogor. Kita berkomitmen bersama sejak awal untuk memberantas tindak premanisme yang terjadi di tengah masyarakat,” tegas Rudy.
Rudy juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mereka temui.
“Masyarakat tidak perlu ragu jika melihat segala bentuk tindakan premanisme, segera laporkan ke Polres Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan premanisme dan siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kita ingin iklim investasi di Kabupaten Bogor kondusif. Kita lindungi investor yang masuk, dan kita lindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi memberantas premanisme karena hal ini menjadi bagian dari program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Karena kegiatan ini mengganggu iklim investasi di Kota dan Kabupaten Bogor. Kami tidak akan pernah gentar terhadap seluruh aksi premanisme berkedok apapun yang terjadi di wilayah kabupaten dan kota Bogor,” tegas AKBP Rio.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk premanisme.
“Laporkan segala bentuk gangguan kamtibmas berupa premanisme berkedok apapun kepada kami, baik Polri, TNI, maupun aparatur sipil lainnya,” ujar AKBP Rio.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621, Wakil Wali Kota Bogor, Kapolres Bogor, dan Kapolresta Bogor. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Bogor Raya. (***)
