BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti informasi mengenai pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan sejumlah pimpinan perusahaan media di tengah perhatian publik terhadap sejumlah perkara yang sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada pekan lalu dan dihadiri pimpinan sejumlah media cetak.
“Informasi yang kami terima, ada pertemuan dengan pimpinan perusahaan media. Kami meminta Pemkab Bogor menjelaskan secara terbuka agenda dan substansi pertemuan tersebut,” ujar Rizwan, melalui keterangannya Sabtu (19/9).
Rizwan juga mempertanyakan informasi bahwa pimpinan perusahaan media online tidak turut diundang dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan media merupakan hal yang wajar. Namun, komunikasi tersebut jangan sampai menimbulkan persepsi adanya upaya membatasi pemberitaan, khususnya terkait perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
“Kalau memang sebatas silaturahmi dan koordinasi, tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi apabila ada pembahasan mengenai pembatasan pemberitaan, hal itu perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Rizwan juga menyebut adanya informasi mengenai fasilitas perjalanan umrah yang pernah diterima sejumlah pihak dari kalangan media. Namun, ia meminta informasi tersebut terlebih dahulu diverifikasi dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
BPI KPNPA RI Bogor meminta Pemkab Bogor memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Pers harus tetap memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Kami meminta semua pihak menghormati kebebasan pers dan proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Rizwan. (***)
