JSN | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (9/5/2025). Rapat ini menetapkan sejumlah agenda strategis, yakni Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025.
Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam penetapan perubahan Propemperda. Menurutnya, perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Usulan perubahan Propemperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Kami mengusulkan 10 Raperda atas prakarsa pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,” ujar Rudy.
Raperda usulan eksekutif antara lain mencakup pengelolaan APBD, rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyertaan modal daerah, serta revisi Perda terkait pajak dan retribusi daerah. Sementara Raperda inisiatif DPRD menyentuh isu-isu penting seperti penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.
Terkait penetapan keputusan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024, Rudy juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas perhatian dan kontribusinya dalam pengkajian dan pembahasan laporan tersebut.
“LKPJ Tahun 2024 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius bersama perangkat daerah dan BUMD, sebagai acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi lintas sektor, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Bogor tidak bisa dibangun oleh satu golongan. Bogor harus dibangun dengan kebhinekaan, oleh orang-orang yang mencintainya dengan hati dan pikiran. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. (***)
