JSN | BOGOR – Untuk memastikan kelengkapan perizinan dan fasilitas perumahan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tajur Bakti. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan perumahan agar sesuai ketentuan serta untuk melindungi hak-hak konsumen.
Ketua Komisi I, Muhammad Irvan Maulana, atau yang akrab disapa Ipeck, menegaskan bahwa secara umum kelengkapan dokumen, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah terpenuhi. Namun, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada pengembang terkait kenyamanan dan kemudahan penghuni.
“Hari ini kita sidak di Tajur Bakti. Tadi kita lihat IMB sudah ada semua, cadangan tanah makam juga sudah tersedia, fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) juga sudah terpenuhi. Saya hanya mengingatkan kepada pihak developer untuk lebih memperhatikan konsumen,” ujar Ipeck kepada wartawan usai sidak.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan lokasi cadangan tanah makam agar tidak menyulitkan penghuni di masa depan. “Saya minta developer mencari lokasi cadangan tanah makam yang tidak terlalu jauh dari perumahan, agar bisa memudahkan para penghuni perumahan tersebut saat membutuhkan tidak terlalu jauh,” ungkapnya.
Selain itu, Ipeck mengklarifikasi isu yang beredar soal legalitas perumahan di Tajur Bakti. Menurutnya, semua dokumen terkait IMB telah dikantongi dan diperiksa. “Jadi rumor yang beredar soal IMB sudah kami jawab dengan dokumen resmi. Semua sudah lengkap dan disampaikan,” tegasnya.
Namun demikian, dalam hasil tinjauannya, Ipeck menemukan persoalan teknis lain yang perlu diperhatikan, terutama berkaitan dengan kondisi bangunan di daerah kontur rendah. Ia mengingatkan bahwa kawasan Tajur Bakti memiliki tingkat kelembapan tinggi akibat curah hujan yang cukup sering.
“Daerah ini lembab dan sering hujan. Bangunan yang berada di kontur bawah sangat berisiko terhadap kelembaban dan jamur. Kami tunda serah terima untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan akibat cuaca,” jelasnya.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengembang lainnya agar mengutamakan aspek kelayakan hunian sebelum melakukan serah terima kepada konsumen. DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proyek-proyek perumahan demi perlindungan masyarakat. (red)
