JSN | BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, mengecam keras PT Xaviera Global Synergy (XGS) atas buruknya pengelolaan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan memicu keluhan warga di kawasan Sentul City dan Cikarang Barat, Kecamatan Babakan Madang.
Irvan, yang akrab disapa Ipeck, menilai PT XGS telah lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ia meminta manajemen Sentul City untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.
“Saya minta Sentul City segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap PT XGS. Persoalan ini sudah menimbulkan keresahan warga dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Ipeck pada Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan prinsip zero waste.
“Sampah seharusnya dikelola sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Artinya, perlu dibangun budaya memilah dan mengelola sampah, bukan sekadar diangkut lalu dibuang,” tegasnya.
Lebih jauh, Ipeck menilai PT XGS tidak cukup hanya berperan sebagai pihak pengangkut, tetapi juga harus menjadi agen edukasi lingkungan.
“XGS wajib melibatkan masyarakat, memberikan pelatihan, dan mendorong terbentuknya budaya pengelolaan sampah berkelanjutan. Jika hal itu diabaikan, berarti mereka telah melakukan kelalaian serius,” tambahnya.
Ia menilai tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap menjadi bukti nyata kelalaian pengelola. Jika terbukti abai, kata Ipeck, PT XGS dapat dikenai sanksi hukum.
“Kalau XGS terbukti lalai dan tidak konsisten menjalankan kewajibannya, mereka bisa dijerat sebagai pelaku kejahatan lingkungan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ranah pidana,” tegasnya. (***)
