JSN | BOGOR – Pernyataan mengejutkan dilontarkan Bupati Bogor, Rudi Susmanto, usai Kepala Desa Klapanunggal viral lantaran meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan.
Alih-alih mendukung langkah penegakan hukum atau menunjukkan ketegasan sebagai kepala daerah, Rudi justru menyatakan dirinya yang bersalah.
“Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ucap Rudi kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Pernyataan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, di tengah kemarahan publik dan seruan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar polisi segera menangkap sang kades, Rudi malah memilih melindungi bawahannya.
Gubernur Jabar sebelumnya menegaskan bahwa seluruh pihak pemerintahan, termasuk desa, dilarang keras mengemis THR kepada pelaku usaha, sesuai Peraturan Bupati yang diturunkan dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun ironisnya, alih-alih memperkuat sikap tegas terhadap pelanggaran, Rudi justru memainkan narasi empati terhadap kepala desa.
“Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” ucap Rudi membela.
Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk pembelokan isu. Pasalnya, yang dipermasalahkan masyarakat bukan dedikasi kades saat bencana, melainkan tindakan tidak etis dan potensial pidana berupa permintaan THR secara massal atas nama institusi desa.
Rakyat kini bertanya: apakah amanah yang diberikan kepada Bupati Bogor lebih rendah nilainya dibanding relasi pribadi atau loyalitas terhadap oknum kepala desa?
Saat publik menanti ketegasan dan integritas, justru yang muncul adalah sikap permisif. Maka tidak berlebihan jika rakyat merasa dikhianati, karena kepala daerah yang seharusnya berdiri tegak di tengah kepentingan rakyat, justru memilih pasang badan untuk melindungi pelaku yang tengah disorot tajam oleh publik. (Red)
