BOGOR – Isu dugaan kejahatan finansial berupa manipulasi nilai transaksi atau under invoicing menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara maupun daerah apabila benar terjadi.
Merespons hal tersebut, Koordinator ALIANSI PANDAWA yang juga Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, , untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah.
Menurut Rizwan Riswanto, Kabupaten Bogor memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor industri, properti, perdagangan, hingga pariwisata. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius.
“Kabupaten Bogor memiliki potensi wilayah yang sangat besar. Kami berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan PAD. Jika ditemukan adanya dugaan praktik under invoicing atau bentuk pelanggaran lainnya, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rizwan Riswanto.
Ia menjelaskan bahwa praktik under invoicing, apabila terjadi, dapat berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak maupun retribusi yang menjadi hak daerah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta program-program kesejahteraan masyarakat.Rizwan berharap Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen untuk melakukan evaluasi, audit, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Kami berharap ada langkah nyata berupa audit dan pengawasan yang transparan terhadap seluruh potensi penerimaan daerah. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh kewajiban kepada negara dan daerah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
ALIANSI PANDAWA, lanjut Rizwan, akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai pernyataan tersebut. Media memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan atas persoalan yang disampaikan. (***)
