Buru – Aktifis Aliansi Adat Bupolo bersama Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI ) Jumat- 28 – Nopember – 2025.
Dalam gelar aksi Demo ke dua Elemen menggabungkan masyanya mencapai ratusan orang dengan mengendarai roda empat dan roda dua, rute titik yang akan di lalui yaitu sepurtaran jalan Raya simpang Lima Namlea, pendemo mulai melakukan Orasi Demo tepat jam 16’00 sore.
Aksi pertama di titik simpang lima, Kemudian para pendemo melanjutkan aksi Demo yang ke dua mendatangi Kantor DPRD Kabupaten buru, tepat jam 16’40 sore, sesampainya di halaman Kantor DPRD, Massa aksi spontanitas menyerukan Orasi Demonya ,agar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota respon keluar dari ruangan untuk menemuainya para pendemo.
Sementara Ketua dan para anggota Dewan perwakilan Rakyat , sedang melaksanakan Rapat Paripurna Komisi, selang beberapa menit kemudian Ktua dan Anggota DPRD, serta di dampingi wakil Ktua dari Praksi Golkar Jaidun Saa’nun dan Mantan Ktua DPRD atau Ktua Praksi dari Golkar Room Suplastuni SE, turut hadir menemuai Pendemo.
Dalam momentum Para pendemo Oratornya tidak tinggal diam , menyerukan Orasi aksi Demonya secara bergantian menjemput kehadiran Ketua DPRD beserta Anggota meminta DPRD agar merespon Aksi Tuntutannya.

Kemudian Kretua Dewan pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI ) Kabupaten buru, Taher Fua, Naskah Orasi Tuntutan sebagai berikut :
Pada hari ini, kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Bupolo bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI Kabupaten Buru) menyampaikan sikap resmi terkait isu rencana penyisiran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku di kawasan tambang emas Gunung Botak.
1, Menolak rencana penyisiran Tambang Gunung Botak
2, Mendesak Bupati dan Gubernur Maluku agar dapat meninjau penyisiran pada areal Tambang Gunung Botak
3. Mendesak KODIM 1506 dan Polres Pulau buru agar berkomunikasi dengan unsur Pimpinan TNI / POLRI ( KODAM 16 pATIMURa dan POLDA MALUKu ) agar dapat mempertimbangkan kembali rencana penyisiran serta tidak menempatkan personil TNI / POLRI Untuk penertiban Gunung Botak dan sekitarnya .
4. Mendesak DPRD Kabupaten Buru, agar secara kelembagaan dapat menyampaikan administrasi Koperasi Rampung 100%.
5. Mendesak KODIM 1506 dan POLRES Buru, agar dapat menempatkan Posko ke amanan pada jalur D, Kali Anahoni, dan Tanah Merah guna dapat memantau aktifitas Warga.
Selain dari pernyataan Sikap ke 5 Butir di atas ada pun pertimbangan penting yang perlu kami sampaikan kepada pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Buru. Menurut kami, rencana penyisiran di Gunung Botak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Buru.
Daya beli masyarakat dipastikan akan mengalami penurunan. Persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebatas aktivitas penambang, karena sejak tahun 2011 hingga sekarang, aktivitas tambang di Gunung Botak telah membantu ribuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Aktivitas ekonomi tambang tidak hanya melibatkan para penambang, tetapi juga tukang ojek, sopir truk, sopir taksi, pedagang asongan, pedagang bahan makanan, pengusaha kayu, penjual ikan dan sayur, pengusaha laundry, jasa pengiriman uang, toko bangunan, serta berbagai jenis usaha lainnya. Jika penyisiran dilakukan, seluruh sektor ekonomi tersebut akan berdampak peningkatan pengangguran.
Hal ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran,semakin tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buru.
Oleh karena itu, secara kelembagaan, Aliansi Masyarakat Adat Bupolo bersama seluruh penambang di Kabupaten Buru secara tegas MENOLAK rencana penyisiran tambang emas Gunung Botak oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Salah satu tujuan penyisiran yang disampaikan pemerintah adalah untuk menjadikan Gunung Botak sebagai tambang legal melalui kegiatan usaha koperasi. Namun hingga saat ini, secara administrasi, dokumen persyaratan dan pengelolaan koperasi tersebut belum rampung 100 persen.
Maka sangat tidak tepat jika penyisiran dipaksakan sebelum seluruh prosedur dan perlindungan terhadap masyarakat diselesaikan secara matang dan menyeluruh.
Dengan demikian, kami menegaskan: rencana penyisiran tambang emas Gunung Botak oleh Pemerintah Provinsi Maluku harus segera dihentikan ,demi menjaga keberlangsungan hidup orang banyak sebagian besar masyarakat Kabupaten Buru.
Dengan satu harapan — semoga poin tuntutan ini dapat ditindaklanjuti. Kami berharap Ketua DPRD bersama seluruh anggota dapat duduk bersama, mengkaji dan membahas persoalan ini untuk menghasilkan keputusan yang dapat membantu masyarakat yang sementara beraktivitas di wilayah tambang Gunung Botak.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyerahkan pernyataan sikap ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.Ujarnya Ktua KNPI.–PERNYATAAN DPRD DALAM MENYIKAPI ISU PENAMBANGAN GUNUNG Botak lanjut tanggapan oleh Ktua DPRD Bambang Lalang Buang
Paling tidak, kita semua berusaha memberikan kontribusi untuk kepentingan masyarakat — khususnya mereka yang mencari nafkah di Gunung Botak.Yang terhormat, Pak Wakil Ketua dan seluruh anggota DPR.
Sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00, kita terus bekerja. Tujuan kita adalah mengonfirmasi sekaligus menunjukkan bahwa kita benar-benar bekerja, bukan seperti yang disampaikan sebagian pihak baik melalui media sosial maupun orasi. Kita tidak hanya duduk diam. Kita bekerja sesuai kewenangan yang dimiliki. Dan apabila suatu saat nanti kita dianggap tidak layak untuk mewakili masyarakat, maka jangan pilih kami lagi — selesai.
DPR sejak aksi pertama hingga aksi-aksi berikutnya selama tahun ini — baik aksi penolakan maupun dukungan — tetap berada di tengah dan berpegang pada regulasi. DPR tidak pernah mendukung aktivitas tambang ilegal.
Tanggung jawab penyelesaian persoalan ini sepenuhnya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh.Namun pada saat yang sama, kita menginginkan legalisasi.
Legalisasi melalui penerbitan izin agar seluruh masyarakat dapat bekerja. Karena hingga saat ini, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi — termasuk kita yang berada di sini — belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang sebanding dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, DPR memiliki sikap tegas: mendorong pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar segera memberikan legalitas izin yang harus dipenuhi para penambang di wilayah tambang Gunung Botak. Dan dalam waktu dekat, apa pun yang terjadi, kita siap menghadapinya — karena kita memiliki kekuatan dan dukungan masyarakat
Aksi Orasi di Kantor Bupati Para Pendemo ,merasa kecewa terhadap Bupati dan wakil Bupati Buru , yang mana” belum hadir dalam mengabulkan permohonan Tuntutan Aksi yang perlu di sampaikan ke Bupati Buru (Ikram Umasugi) yang tidak sempat hadir, katanya” karena bertepatan dengan Rapat internal SKPD di Ruang Aula Bupati imbuhnya Ketua KNPI.
Sebelum Acara Demo di akhiri- para awak media menyempatkan mewawancarai Ktua DPRD KNPI ( Taher Pua ) dalam Wawancara setelah Aksi Demo di tunda sampai hari Senin,, hari Senin lanjut Demo keduaWAWANCARA SETELAH AKSI DEMO PENOLAKAN PENYISIRAN GUNUNG BOTAK.
Para wartawan telah menyaksikan langsung jalannya aksi hari ini di Kantor Bupati Buru. Namun karena Bapak Bupati sedang sibuk dengan agenda pelantikan, beliau belum sempat menerima para peserta aksi. Dengan mempertimbangkan bahwa tempat tinggal para peserta aksi berada cukup jauh, maka kami sepakat membubarkan diri sementara dan kembali ke Wamsait.
Namun dapat kami pastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan kami akan turun kembali untuk menyampaikan aksi yang sama. Tujuannya jelas, agar dapat bertemu langsung dengan Bapak Bupati Buru dan menyampaikan aspirasi masyarakat penambang di Kantor Bupati.
Harapan masyarakat tetap sama: selama belum ada izin resmi dan legalitas belum diterbitkan sepenuhnya, maka pemerintah daerah — melalui Bapak Bupati, DPRD, dan pihak terkait — diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar penyisiran dapat ditunda terlebih dahulu hingga proses legalitas izin operasi benar-benar diselesaikan.
Aksi ke depan masih akan berlanjut. Dalam satu bulan ini saja, aksi kurang lebih sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali. Seluruh pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi, termasuk melalui surat yang sudah masuk ke Polres Buru. Pungkasnya”)Kabiro
