Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam kunjungan kerja ke area tambang emas milik PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, pada Jumat (12/9/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Bogor sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Sastra Winara menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor mendukung langkah pemerintah daerah dalam mendorong sinergi antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya agar sektor pertambangan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
“Kabupaten Bogor memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk di sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Sastra Winara.
Dalam kesempatan itu, Sastra juga mengapresiasi PT Antam atas penerapan standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan yang baik di area tambang Nanggung.
“Kami melihat langsung bagaimana PT Antam menjaga keselamatan kerja dan lingkungan sekitarnya. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak swasta dalam memastikan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, serta jajaran Direksi PT Antam.
Sastra berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dapat menjadi tonggak terciptanya praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
“Ini menjadi momentum penting untuk memastikan potensi alam dikelola demi kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan masa depan lingkungan,” pungkasnya. (***)
