JSN | BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menetapkan 9.756 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2024.
Menurut Sastra, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi langkah berani Bupati Rudy Susmanto dalam mengambil keputusan strategis ini. Program PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap para tenaga honorer dan non-ASN yang telah berdedikasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Sastra di Cibinong, Jumat (12/9/2025).
Ia menilai, penetapan formasi ini tidak hanya membuka peluang kerja yang lebih luas, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan ini akan memperkuat kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. DPRD akan terus memberikan dukungan dan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Sastra juga mengapresiasi komitmen Bupati Rudy yang memastikan seluruh proses seleksi berlangsung gratis dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami berharap tidak ada pungutan liar, percaloan, maupun penyalahgunaan wewenang selama proses seleksi berlangsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sastra berharap kebijakan ini menjadi momentum peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
“DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar tenaga PPPK paruh waktu yang diterima benar-benar kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menetapkan 9.756 formasi PPPK paruh waktu, terdiri atas:
- 4.548 pegawai non-ASN terdaftar di BKN, meliputi 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis.
- 5.208 pegawai non-ASN belum terdaftar di BKN, meliputi 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Menutup pernyataannya, Sastra Winara menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD siap berkolaborasi dengan Bupati Rudy Susmanto demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (***)
