
Bogor,Jsn.News, – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bahril Bakri, enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah Pemkab Bogor dalam membebaskan ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah swasta. Padahal, isu ini tengah menjadi perhatian publik, terutama bagi keluarga kurang mampu yang tidak bisa menebus ijazah anak mereka akibat tunggakan biaya sekolah.Senin ( 10/02/ 2025 ).
Sekretaris BPI KPNPA RI Bogor Raya, Andi Syatir, menyayangkan sikap diam Pj Bupati Bogor terkait hal ini. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memiliki keberpihakan terhadap warganya, terutama dalam memastikan hak dasar pendidikan terpenuhi.
“Kami melihat ada ketidakpedulian dari Pemkab Bogor dalam menyikapi masalah ini. Seharusnya ada solusi nyata untuk membantu siswa yang ijazahnya masih tertahan, bukan malah mengabaikan pertanyaan wartawan,” ujar Andi Syatir, Jumat (10/2/2025).
Isu pembebasan ijazah ini mencuat setelah Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencananya untuk melunasi tunggakan pembayaran ijazah di seluruh sekolah se-Jawa Barat. Langkah tersebut disambut gembira oleh masyarakat, khususnya para orang tua yang kesulitan menebus ijazah anak mereka.
Namun, Pemkab Bogor terkesan lepas tangan dalam persoalan ini. Andi Syatir menilai, seharusnya pemerintah daerah tidak sekadar menunggu kebijakan dari provinsi, tetapi juga mengambil langkah inisiatif untuk membantu warganya.
“Apakah karena ini program gubernur terpilih, lalu Pemkab Bogor merasa tidak perlu ikut terlibat? Harusnya ada sinergi untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar urusan kewenangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Bupati Bogor masih belum memberikan tanggapan terkait kebijakan daerah dalam membebaskan ijazah siswa yang tertahan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat anggapan bahwa Pemkab Bogor kurang berpihak pada masyarakat kecil. (Syam)
