Namlea, Buru — Harmoni Law Firm resmi membuka kantor perwakilan di Kabupaten Buru sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan profesional bagi masyarakat. Peresmian yang berlangsung di Namlea ini dihadiri pendiri Harmoni Law Firm, Bapak Rasit, dan ibu helena bersama rekan-rekan advokat, tokoh masyarakat, serta awak media.
Dalam sambutannya, pihak perwakilan Harmoni Law Firm menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat akses layanan hukum di wilayah yang memiliki potensi besar, khususnya di sektor pertambangan dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Saya sudah lama menjalin kerja sama dengan Bapak Rasit, pendiri Harmoni Law Firm di Jakarta. Beliau adalah rekan yang selama ini menjadi tempat saya berdiskusi, bertukar ilmu, serta menangani berbagai perkembangan hukum. Lewat komunikasi panjang dan kepercayaan yang dibangun, akhirnya kantor perwakilan Harmoni Law Firm resmi hadir di Kabupaten Buru,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kantor perwakilan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan hukum, tetapi juga sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat, pelaku usaha, media, dan berbagai pihak terkait. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum, khususnya dalam transaksi berskala besar dan pengelolaan usaha yang membutuhkan kepastian hukum.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan pendampingan hukum. Bagi rekan-rekan media dan aktivis, kami berharap adanya komunikasi terbuka. Jika ada pemberitaan mengenai klien kami, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu demi menjaga keseimbangan informasi dan tanggung jawab kita kepada publik,” tambahnya.
Terkait Regulasi Pertambangan Nasional dalam sambutannya, disampaikan pula bahwa perubahan kebijakan nasional di sektor pertambangan menjadi salah satu alasan pentingnya kehadiran kantor perwakilan di Kabupaten Buru. Terlebih setelah terbitnya Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang memberi peluang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.
“Aturan baru ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola potensi pertambangan secara lebih mandiri. Namun, peluang ini harus dibarengi pendampingan hukum yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Harmoni Law Firm hadir untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan aman dan sesuai hukum,” jelasnya.
Selain itu, sebagai advokat yang telah berpengalaman dalam hukum pertambangan, pihak perwakilan juga menegaskan kesiapannya membantu para pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi masalah hukum yang semakin kompleks seiring perkembangan investasi dan ekonomi lokal.Enam Prinsip Hidup yang Menjadi Landasan Pelayanan
di akhir sambutannya, pihak perwakilan Harmoni Law Firm menyampaikan enam prinsip hidup yang menjadi dasar utama dalam menjalankan profesi dan membuka kantor perwakilan ini. Meskipun baru tiga poin yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, prinsip-prinsip ini menjadi pedoman penting dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
1. Finansial. Finansial yang kuat menjadi fondasi dalam menjalankan tugas dan pendampingan hukum di berbagai daerah, termasuk sektor pertambangan yang memerlukan mobilitas tinggi.
2. Kesehatan. Pada usia 65 tahun, menjaga kesehatan adalah hal utama agar tetap mampu melakukan pendampingan langsung ke lapangan, naik kapal, naik gunung, atau menjangkau wilayah terpencil.
3. Sosial. Hukum harus menjadi alat pemberdayaan sosial, sehingga kehadiran layanan hukum tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan perlindungan bagi masyarakat.Prinsip-prinsip inilah yang menjadi dasar Harmoni Law Firm dalam memberikan pelayanan hukum secara profesional, manusiawi, dan bermanfaat bagi semua pihak.
PenutupPeresmian Kantor Harmoni Law Firm Perwakilan Kabupaten Buru diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan akses dan edukasi hukum bagi masyarakat. Kehadirannya juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertambangan di wilayah tersebut.
Acara peresmian ditutup dengan ucapan syukur dan harapan agar kantor perwakilan ini menjadi mitra hukum terpercaya bagi masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang membutuhkan layanan hukum di Kabupaten Buru. (Red)
