JSN | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama jajaran wakil ketua serta anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, beserta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor. Selain penetapan perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga membahas beberapa agenda penting lainnya, antara lain penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, serta penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Agenda rapat juga mencakup laporan hasil reses, penutupan Masa Sidang III Tahun 2024–2025, serta pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan pembahasan intensif terhadap Raperda perubahan APBD 2025.
“Hasil pembahasan bersama Badan Anggaran menunjukkan bahwa defisit anggaran yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025 kini telah berhasil tertutupi,” jelas Jaro Ade.
Ia menambahkan, setelah penetapan ini, Raperda akan menjalani evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dalam waktu maksimal 15 hari kerja. Jaro Ade juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini.
“Laksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati agar dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (***)
