Kota Bogor,— Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Barat melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor untuk mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kota Bogor. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di ruang Kepala Kantor BPN Kota Bogor.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Bogor, Akhyar T, menjelaskan bahwa program pensertipikatan tanah wakaf terus menunjukkan progres signifikan. Dari target 300 bidang tanah wakaf—dengan rata-rata 50 bidang per kecamatan—hingga saat ini telah masuk 120 berkas, dan 60 bidang di antaranya sudah rampung serta siap diserahkan.
“InsyaAllah, 60 sertipikat wakaf yang telah selesai akan kami serahkan bersama Wali Kota Bogor, Dedy A. Rachim, pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-80,” ujar Akhyar.
Pertemuan tersebut turut dihadiri H. Santoso, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), serta Heri Darminto, pejabat Seksi Wakaf. Kunjungan LWP PWNU Jabar dipimpin langsung Ketua LWP, H. Amiruloh, sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi kerja sama wakaf berjalan optimal di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat.
Tindak Lanjut MoU PBNU dengan Kementerian ATR/BPN
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN RI, yang kemudian diperkuat melalui perjanjian lanjutan antara PWNU Jawa Barat dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, serta perjanjian kerja sama antara 27 PCNU kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan 28 Kantor Pertanahan ATR/BPN di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kesepakatan besar tersebut ditandatangani pada 5 Desember 2024 di Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat dan menjadi tonggak penting percepatan legalisasi aset-aset wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh, menyampaikan apresiasi atas komitmen BPN Kota Bogor dan menjelaskan bahwa hingga pasca-MoU ini berjalan, terdapat 1.822 bidang tanah wakaf yang diajukan untuk diproses di seluruh Jawa Barat.
“Alhamdulillah, progresnya sangat menggembirakan. Kami di PWNU Jawa Barat berkomitmen membantu masyarakat dan warga Nahdliyyin agar seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.
Percepatan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat
Program pensertipikatan tanah wakaf ini tidak hanya menyangkut kepastian hukum, tetapi juga mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk pendidikan, sosial, ekonomi umat, dan penguatan kelembagaan keagamaan.
LWP PWNU Jawa Barat berharap kerja sama erat antara NU dan BPN terus berjalan sehingga seluruh bidang wakaf di Jawa Barat dapat tercatat, bersertipikat, dan terlindungi dalam jangka panjang.( Syam ).
