BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menyoroti kondisi penegakan hukum di Kabupaten Bogor.
Menurut Rizwan, sejumlah persoalan hukum yang mencuat telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menilai, publik membutuhkan kepastian bahwa hukum berjalan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.
Rizwan bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “keadilan rasa koruptor”.
Istilah itu, kata dia, menggambarkan keresahan masyarakat terhadap penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
“Masyarakat sudah terlampau sakit hati atas rentetan peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Bogor.”
“Kita disuguhkan tontonan ketika persoalan yang dipersoalkan publik seolah tidak mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Rizwan.
Soroti Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Rizwan menyinggung sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Di antaranya dugaan persoalan dalam proyek RSUD Parung dan polemik pemotongan insentif pegawai Bappenda.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus mendapatkan penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Sebaliknya, BPI KPNPA RI Bogor meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi. Kalau ada dugaan pelanggaran, proses secara profesional. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka.”
Dengan demikian, kata Rizwan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga.
Marwah APH Dipertaruhkan
Rizwan menilai kepercayaan publik menjadi modal penting dalam pemberantasan korupsi.
Karena itu, aparat penegak hukum harus menunjukkan independensi dan keberanian dalam menangani setiap laporan.
Ia mengingatkan, persepsi ketidakadilan dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.
“Ketika masyarakat merasa hukum hanya tajam kepada sebagian pihak, kepercayaan publik akan terus tergerus.”
Rizwan juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan media menjalankan fungsi kontrol secara kritis.
Namun, ia meminta kritik dilakukan berdasarkan data, fakta, dan mekanisme yang bertanggung jawab.
“Jangan diam melihat persoalan publik. Kawal setiap proses hukum dengan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.”
BPI Dorong Transparansi Penegakan Hukum
Lebih lanjut, BPI KPNPA RI Bogor mendorong KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memperkuat transparansi.
Rizwan berharap setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat dapat memperoleh kepastian sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Menurutnya, keterbukaan menjadi penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami ingin penegakan hukum benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Bukan sekadar memberikan kesan bahwa persoalan telah selesai.”
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Dengan begitu, marwah aparat penegak hukum sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dapat terus dijaga. (***)
