BOGOR – Koordinator Pandawa Lima, Rizwan Riswanto, angkat bicara terkait karut-marut penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di tengah melimpahnya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang dinilai kompeten, Pemkab Bogor justru disorot karena membiarkan puluhan jabatan strategis diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang berkepanjangan.
Menurut Rizwan Riswanto, fenomena “banjir Plt” tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Ia menilai kondisi ini berpotensi menjadi pintu masuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sangat ironis, kita punya banyak personel yang mumpuni secara kepangkatan dan kompetensi, tapi jabatan dibiarkan kosong atau diisi Plt dalam waktu lama. Ini menguatkan indikasi adanya ‘permainan’ di balik layar. Kami menduga ada praktik jual beli jabatan yang membuat rotasi tidak lagi berdasarkan meritokrasi, melainkan transaksional,” tegas Rizwan dalam keterangannya. Selasa (28/4).
Lebih lanjut, Rizwan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor.
Ia memaparkan beberapa poin krusial yang menjadi sorotan Pandawa Lima, di antaranya proses rotasi yang dinilai tidak sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis). Selain itu, terdapat indikasi pengabaian terhadap aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Jawa Barat.
“BKPSDM dan Baperjakat seolah-olah buta terhadap aturan yang ada. Pelanggaran administrasi ini dikangkangi begitu saja demi mengakomodir kepentingan oknum tertentu,” ujarnya.
Rizwan juga menyoroti dampak serius dari penumpukan Plt yang dinilai menghambat proses kaderisasi aparatur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi merusak stabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Jika ini dibiarkan, maka tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kabupaten Bogor hanya tinggal slogan,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, Pandawa Lima mendesak Bupati Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BKPSDM dan tim Baperjakat. Selain itu, pihaknya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan.
Pandawa juga mendorong agar seluruh jabatan strategis segera diisi secara definitif sesuai dengan kompetensi dan ketentuan dari BKN, guna menjamin kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat birokrasi Kabupaten Bogor diobrak-abrik oleh syahwat kekuasaan dan materi. Pandawa akan terus mengawal persoalan ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Rizwan.
