oplus_32
Cibinong – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai masih rentan terhadap kebocoran pendapatan.
Menyikapi persoalan tersebut, BPI KPNPA RI menyampaikan sejumlah strategi konkret guna memperkuat kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa pola ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat harus mulai dikurangi. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun belum sepenuhnya dioptimalkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masalah utama bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada tata kelola pendapatan yang belum maksimal dan masih rawan kebocoran,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (11/2)
BPI KPNPA RI menilai bahwa upaya menyehatkan APBD tidak boleh dilakukan dengan memangkas program pelayanan publik atau menambah beban pajak masyarakat kecil. Sebaliknya, langkah yang perlu ditempuh adalah pembenahan sistem dan perluasan basis pajak yang adil serta transparan.
Digitalisasi Monitoring Pajak (Tapping Box)
Mewajibkan penggunaan sistem pencatatan transaksi secara real-time pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan usaha sejenis. Langkah ini dinilai efektif untuk menutup celah manipulasi laporan omzet yang selama ini menjadi sumber kebocoran PAD.
Audit dan Pendataan Ulang Pajak Parkir dan Reklame
Melakukan pemetaan ulang terhadap titik parkir mandiri, reklame komersial, dan media promosi yang belum terdata atau tidak berizin. Potensi kebocoran pada sektor ini dinilai cukup besar dan membutuhkan penindakan tegas berbasis data.
Revitalisasi dan Evaluasi Kinerja BUMD
Mendorong Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kontribusi nyata terhadap kas daerah. BUMD tidak boleh sekadar menjadi beban APBD, tetapi harus mampu menghasilkan dividen yang signifikan.
Pengawasan dan Penegakan Aturan
Selain peningkatan pendapatan, BPI KPNPA RI juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Transparansi, integritas aparatur, dan pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kebocoran.
“Kabupaten Bogor memiliki potensi besar di sektor pariwisata, industri, perdagangan, hingga jasa. Jika dikelola dengan sistem yang transparan dan pengawasan yang baik, defisit anggaran bukan hal yang mustahil untuk ditekan,” tegas Rizwan.
Dorong Kolaborasi dan Keberanian KebijakanBPI KPNPA RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar lebih berpihak pada kepentingan publik. Mereka juga mendorong adanya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menertibkan wajib pajak skala besar yang tidak patuh.
Ke depan, BPI KPNPA RI berharap Pemkab Bogor berani melakukan terobosan administratif, memperkuat sistem penegakan hukum, serta menjadikan transparansi anggaran sebagai fondasi utama tata kelola keuangan daerah.
Dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan, struktur APBD Kabupaten Bogor diharapkan menjadi lebih sehat, mandiri, dan mampu mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)
