CIBINONG – Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah mencuat dan memicu perhatian masyarakat di kawasan Cibinong.
Investigasi awal yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang terjadi di HARRIS Hotel & Conventions Cibinong City Mall dalam beberapa hari terakhir.
Seorang tokoh pemuda Cibinong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengamati langsung adanya indikasi kehadiran oknum pejabat pemerintah daerah dalam situasi yang dinilai tidak pantas.
“Saya melihat ada pergerakan yang tidak biasa, dan mengarah pada dugaan aktivitas yang melanggar norma. Ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut integritas pejabat publik,” ujarnya, Senin (16/3).
Berdasarkan penelusuran, dugaan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga sekitar juga mengaku melihat aktivitas keluar-masuk tamu pada waktu tertentu yang dinilai tidak lazim, terutama pada malam hingga dini hari.
Namun demikian, belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi adanya pelanggaran hukum yang terjadi.
Dalam konteks ini, dua aspek menjadi sorotan utama: dugaan perilaku oknum pejabat dan sistem pengawasan operasional hotel.
Dari sisi individu, jika dugaan tersebut terbukti, maka oknum pejabat pemerintah daerah berpotensi melanggar kode etik ASN serta norma hukum yang berlaku. Hal ini dinilai dapat mencoreng citra institusi pemerintahan di mata publik.
Sementara dari sisi operasional, muncul pertanyaan terkait sejauh mana pengelola hotel menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas tamu. Apakah terdapat kelalaian, pembiaran, atau justru tidak adanya sistem kontrol yang memadai.
Tokoh pemuda tersebut menilai, kedua aspek ini harus diperiksa secara berimbang oleh pemerintah daerah.
“Kalau ada oknum pejabat yang melanggar, harus ditindak tegas. Tapi di sisi lain, kalau memang ada celah dalam pengawasan hotel, itu juga harus dievaluasi. Jangan hanya fokus ke satu sisi,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan investigasi dengan melibatkan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar evaluasi terhadap izin operasional hotel dilakukan secara objektif, berdasarkan hasil pemeriksaan yang transparan.
“Evaluasi izin itu penting, tapi harus berbasis fakta. Kalau terbukti ada pelanggaran atau pembiaran, tentu ada konsekuensi. Tapi kalau tidak, juga harus disampaikan ke masyarakat agar tidak menjadi fitnah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola hotel maupun dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dugaan tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur serta memastikan operasional usaha berjalan sesuai aturan. (***)
