BOGOR – Sebuah pesan internal yang beredar di kalangan anggota asosiasi kontraktor di Kabupaten Bogor menjadi sorotan, menyusul isi pesannya yang menyinggung kondisi proyek pemerintah daerah yang dinilai tidak kondusif.
Dalam pesan tersebut, seorang yang mengaku sebagai ketua menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota agar secara mandiri mencari peluang proyek, mengingat situasi saat ini disebut tidak memungkinkan untuk dikoordinasikan secara kolektif.
Dalam pesan yang beredar luas tersebut, disampaikan secara utuh:
“Assalamualaikum
Kepada kepada seluruh anggota aspekindo kabupaten bogor maupun yg punya KTA & tidak punya KTA karna tahun skrng Kondisi tidak memungkinkan & tidak kondusip
Saya Himbau untuk mendapatkan proyek silahkan berjalan sendiri2 untuk mendapatkan paket proyek
Saya sebagai ketua sampai saat ini yg namanya proyek pemda saya juga belum jelas belum tentu dapat juga makanya saya membuat informasi ini kepada teman2 smua supaya jangan ada miis
Sama Asosiasi lainpun seperti ini
Beda dengan 2 tahun yg lalu
Kita Asosiasi di Kabupaten bogor tidak di Hargai lg oleh pemerintah kabupaten bogor di karnakan sudah ada pengepul proyek
Klo kita mau mendapatkan proyek harus ada 5% di setorkan kepada pihak pengepul
Ini Reell beritanya silahkan saja teman2 yg punya dana menjumpai para pengepul seperti sisilo bos nyaa
Trimakasih yg bisa saya sampaikan smoga teman2 dapat memahaminya.”
Setelah dilakukan konfirmasi, seorang anggota asosiasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan isi pesan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (22/4) ia menyatakan bahwa pesan itu memang benar disampaikan oleh internal organisasi dan ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota terkait kondisi yang sedang dihadapi saat ini.
Pihak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipunlish, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, turut angkat bicara. Ia menilai informasi yang beredar perlu menjadi perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.
Rizwan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap dugaan praktik yang disebut dalam pesan tersebut.
“Jika benar ada praktik seperti yang disampaikan, tentu ini harus ditelusuri lebih lanjut. Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata dan telinga. Ini menyangkut transparansi dan keadilan dalam distribusi proyek pemerintah,” tegasnya. Rabu (22/4)
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan pelaku usaha lain maupun keuangan negara. Menurutnya, kondisi seperti ini berpotensi mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Bogor terkait isu yang beredar tersebut. Namun demikian, sejumlah pelaku usaha berharap adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga iklim usaha yang sehat dan transparan di sektor konstruksi. (Red)
