CIBINONG – Dugaan praktik amoral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di HARRIS Hotel & Conventions Cibinong City Mall mulai menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah kalangan, termasuk tokoh pemuda di Cibinong, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap izin operasional hotel tersebut.
Salah satu tokoh pemuda Cibinong yang enggan disebutkan namanya mengaku dalam beberapa hari terakhir menemukan indikasi aktivitas tidak pantas yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di hotel tersebut.
“Beberapa hari ini saya menemukan salah satu oknum pejabat Pemda yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas di hotel tersebut. Hal ini tentu sangat mencoreng citra ASN dan melukai perasaan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga berdampak pada citra lembaga pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak menutup mata terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan penelusuran serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum ASN.
Selain itu, tokoh pemuda tersebut juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional hotel yang diduga menjadi lokasi terjadinya praktik yang melanggar norma sosial tersebut.
“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi izin operasional hotel tersebut. Jika memang terbukti ada pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar norma atau hukum, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi administratif hingga peninjauan kembali izin operasional,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat, terlebih di bulan Ramadhan.
Menurutnya, langkah evaluasi dan pengawasan ini penting agar dunia usaha di Kabupaten Bogor tetap berjalan secara sehat serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pejabat publik maupun kepada pengelola tempat usaha. Semua harus berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku,” pungkasnya. (***)
