Bogor – Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (26/06/2026).
Menurut Rizwan Riswanto, kunjungan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen institusi kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami mengapresiasi arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Kajati Jawa Barat. Penegasan mengenai pentingnya menjaga integritas, menjauhi perbuatan tercela, serta melibatkan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas merupakan pesan moral yang sangat mendalam dan relevan bagi seluruh insan Adhyaksa,” ujar Rizwan, Sabtu (27/6)
Ia menilai, pesan Kajati Jawa Barat tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas kunjungan kerja ataupun sekadar seremoni tahunan, melainkan harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret, budaya kerja, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan Kajati jangan hanya dianggap sebagai angin lalu. Arahan tersebut harus menjadi refleksi bagi seluruh jajaran, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, agar semakin terbuka, humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rizwan juga menyoroti penekanan Kajati terkait pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta akuntabel. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan harapan publik agar setiap institusi penegak hukum mampu menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ketika Kajati mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, tertib administrasi, serta mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial, tentu ini menjadi pesan yang harus benar-benar diimplementasikan. Jangan sampai semangat reformasi birokrasi hanya berhenti pada slogan, sementara masyarakat masih menunggu pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Rizwan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan penuh kehati-hatian, sebagaimana arahan Kajati Jabar bahwa hukum bukanlah instrumen balas dendam, melainkan sarana membangun kesadaran hukum dan menghadirkan keadilan yang berkeadaban.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mampu menangkap substansi pesan tersebut dengan baik. Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penuntutan, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberikan dampak positif, menjaga kepercayaan publik, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Rizwan Riswanto.
