Kabupaten Bogor — Aktivitas parkir liar kembali terpantau di sekitar kawasan Lapangan Pakansari pada malam hari, Sabtu (14/3) Kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memadati sisi jalan di area tersebut tanpa pengaturan resmi.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menyampaikan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menurut Rizwan, praktik parkir liar berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar aturan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan malam ini, terlihat adanya aktivitas parkir yang diduga tidak dikelola secara resmi di sekitar Lapangan Pakansari. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Rizwan Riswanto.
Ia menilai kawasan Pakansari merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Bogor sehingga pengelolaan parkir harus dilakukan secara tertib dan transparan.
Selain itu, Rizwan juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak merugikan masyarakat maupun berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Jika memang ada aktivitas parkir, maka harus jelas siapa pengelolanya, dasar hukumnya apa, serta apakah ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar tetapi tidak ada kejelasan pengelolaannya,” tegasnya.
Ia pun mendorong instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan aparat penegak ketertiban, untuk segera melakukan penertiban agar kawasan Pakansari tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Rizwan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Bogor.
“Pengawasan dari masyarakat penting agar fasilitas publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (***)
