BOGOR – Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026).
Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina Dian Paul, Sekretaris Jenderal Syatir Mannawing, serta sejumlah anggota PETISI 26 menghadiri pertemuan tersebut. Mereka membahas penguatan pengawasan pemerintahan, pencegahan korupsi, transparansi anggaran, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Dialog tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif untuk mendorong tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, para peserta menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, dialog tersebut menyoroti perlunya sikap kritis terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah. Masyarakat perlu menyampaikan kritik, masukan, serta laporan dugaan penyimpangan secara objektif dan konstruktif, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan tidak boleh berhenti pada slogan. Seluruh pihak perlu menunjukkan keberanian dalam menyampaikan aspirasi, membuka diri terhadap evaluasi, serta menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing.
Pendekatan berbasis data juga diperlukan agar setiap persoalan dapat dikaji secara proporsional. Seluruh pihak harus tetap menghormati ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dugaan penyimpangan.
Pertemuan tersebut turut membahas sinergi antara masyarakat dan DPRD untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari Bogor Barat hingga Bogor Timur.
Perbedaan pandangan tidak seharusnya menghambat komunikasi. Masyarakat, organisasi sipil, dan wakil rakyat perlu membangun dialog terbuka agar kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
PETISI 26 juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dan kualitas pelayanan publik. Melalui pengawasan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih baik dan merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan publik, PETISI 26 mendorong komunikasi berkelanjutan dengan DPRD Kabupaten Bogor. Komunikasi tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, dan pengaduan yang membutuhkan perhatian serta tindak lanjut.
Keterbukaan komunikasi juga diperlukan untuk menjembatani berbagai persoalan di lapangan dengan pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
PETISI 26 menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan. Upaya tersebut mencakup pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, pelaporan berbasis bukti, serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
Dalam dialog itu, peserta juga membahas gagasan penandatanganan komitmen bersama sebagai salah satu upaya memperkuat kesepahaman dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Bogor.
Korupsi merupakan persoalan serius karena dapat merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.
“Korupsi adalah musuh bersama. Saatnya kita bersama-sama menjaga amanah rakyat dan mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” demikian pesan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Sastra Winara, S.H., bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir menandatangani spanduk PETISI 26 Tolak Korupsi. Setelah penandatanganan, para peserta melanjutkan kegiatan dengan sesi foto bersama.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap semangat pemberantasan korupsi sekaligus upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif.
Meski demikian, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan. Pengawasan, pencegahan korupsi, dan peningkatan pelayanan publik membutuhkan tindak lanjut yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
PETISI 26 diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bogor. Pengawasan terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif perlu dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Silaturahmi dan dialog yang dihadiri Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina Dian Paul, Sekjen Syatir Mannawing, serta anggota PETISI 26 tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H. Pertemuan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Komitmen antikorupsi pada akhirnya harus dibuktikan melalui keterbukaan, pengawasan yang konsisten, keberanian menyampaikan fakta, serta keseriusan menindaklanjuti setiap persoalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (red)
