oplus_0
BOGOR — Beredarnya selembaran yang memuat narasi tendensius terhadap institusi kepolisian mendapat sorotan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menilai isi selebaran tersebut patut dicermati secara serius karena dinilai berpotensi membentuk opini negatif sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, khususnya Polres Bogor.
Menurut Riswanto, kemunculan selebaran tersebut menjadi semakin sensitif karena terjadi di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kalau melihat pola dan narasi yang dibangun, ini patut didalami. Jangan sampai selebaran tersebut merupakan bagian dari propaganda yang sengaja dibuat secara sistematis untuk menyerang institusi tertentu dan mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang sedang menjadi sorotan,” ujar Riswanto melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/9).
Ia menyoroti penggunaan gambar sejumlah petinggi Forkopimda dalam selebaran tersebut. Menurutnya, penggunaan simbol dan figur pejabat daerah, kemudian diarahkan untuk menyudutkan satu institusi, perlu dilihat secara objektif dan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.
Riswanto juga menilai sejumlah narasi dalam selebaran tersebut tergolong serius. Salah satunya adalah tudingan bahwa terdapat oknum kepolisian yang disebut-sebut “ikut kebagian” serta dikaitkan dengan kepemilikan aset atau tempat tinggal.
Menurutnya, tudingan semacam itu tidak boleh dianggap sebagai fakta apabila belum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum, sampaikan dengan bukti dan tempuh mekanisme hukum. Jangan sampai tuduhan yang belum terbukti kemudian disebarluaskan dan menjadi fitnah massal. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Desak Asal-Usul Selebaran Diusut
BPI KPNPA RI Bogor, lanjut Riswanto, mendesak aparat terkait untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap asal-usul selebaran tersebut.
Penelusuran, kata dia, tidak cukup hanya berhenti pada siapa yang pertama kali menemukan atau menerima selebaran. Aparat juga perlu mengungkap siapa pembuatnya, siapa yang mencetak, bagaimana pola distribusinya, serta apa motif di balik penyebaran materi tersebut.
“Harus ditelusuri dari hulu sampai hilir. Siapa yang membuat, siapa yang mencetak, siapa yang menyebarkan, dan apa kepentingannya. Kalau memang ada unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum,” kata Riswanto.
Ia menambahkan, investigasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam perang opini maupun informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Riswanto mengingatkan seluruh unsur penyelenggara negara dan aparat penegak hukum agar tetap menjaga integritas, terlebih ketika Pemkab Bogor tengah menjadi perhatian publik menyusul rangkaian tindakan penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi ruang untuk memperkuat transparansi dan penegakan hukum, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan kompromi kepentingan.
“Institusi negara tidak boleh melakukan kompromi, kongkalikong atau main mata untuk mengamankan kepentingan pribadi, kelompok maupun kekuasaan. Kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Riswanto menegaskan, kritik terhadap institusi negara merupakan bagian dari kontrol masyarakat. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta dan bukti yang dapat diverifikasi, bukan melalui tuduhan yang berpotensi menimbulkan keresahan atau memecah belah masyarakat.
“BPI KPNPA RI tetap mendorong agar seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Jangan ada pihak yang bermain di belakang layar. Jika ada dugaan pelanggaran, buka berdasarkan fakta dan buktikan melalui mekanisme hukum,” pungkas Riswanto. (***)
