BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyoroti tajam pengerjaan proyek strategis daerah yang dinilai lambat dan berpotensi gagal selesai tepat waktu.
Proyek yang dikritik keras ini adalah Pembangunan Jembatan Situ Nanggerang pada Jalan Bojonggede – Kemang, Kecamatan Tajurhalang, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 56.087.027.000,- yang dikerjakan oleh PT Dika Karya Utama.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menyatakan keprihatinannya setelah meninjau langsung kondisi realisasi di lapangan serta
membandingkannya dengan papan informasi proyek yang terpasang. Menurutnya, dari mekanisme awal proses tender hingga realisasi pelaksanaan fisik, proyek prioritas Pemkab Bogor ini berjalan sangat di luar harapan dan sarat akan kejanggalan serta pelanggaran.
Berdasarkan data papan proyek, waktu pelaksanaan pengerjaan tertulis selama 180 Hari Kerja, terhitung sejak 25 Juni 2026 hingga 21 Desember 2026. Namun pantauan di lokasi menunjukkan progres pengerjaan fondasi dan struktur bawah jembatan masih sangat minim. Mengingat batas akhir kontrak yang tersisa kurang dari dua bulan lagi, secara analisa dan evaluasi teknis mustahil proyek bernilai puluhan miliar ini dapat selesai tepat waktu.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa PT Dika Karya Utama selaku kontraktor pelaksana tidak profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Proyek sebesar ini tapi progres di lapangan sangat lambat, amburadul, dan jauh dari target capaian yang seharusnya,” tegas Rizwan Riswanto.
Atas dasar temuan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor menyampaikan dua tuntutan utama:
- Mendesak Transparansi Kontraktor: Meminta PT Dika Karya Utama untuk segera menyatakan sikap secara terbuka mengenai kesanggupan mereka dalam menyelesaikan sisa sisa pekerjaan yang menumpuk.
- Mendesak Audit Aparat Penegak Hukum (APH): Meminta pihak Kejaksaan, Kepolisian, maupun Inspektorat untuk segera turun tangan memeriksa berkas tender proyek ini.
Audit menyeluruh diperlukan guna menyelidiki adanya indikasi ketidaksesuaian mekanisme lelang dengan realisasi di lapangan, demi mencegah potensi kerugian uang negara.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek infrastruktur jalan dan jembatan penghubung Bojonggede-Kemang ini agar publik mendapatkan kejelasan, serta memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia akibat kelalaian pihak kontraktor dan lemahnya pengawasan dinas terkait. (***)
